Pada dasarnya staf dapat dibedakan menjadi dua macam :
STAF PENASIHAT
Dibentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada seorang manajer. Staf penasihat juga memberikan saran-saran kepada pimpinan terhadap semua bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan. Apabila diperlukan Manajer dapat menunjuk atau mengangkat staf penasihat dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Agar saran-saran yang diberikan kepada pimpinan merupakan saran yang sudah matang, obyektif dan telah diuji serta diteliti kebenarannya, maka saran-saran itu harus digarap melalui suatu proses. Proses pemberian saran tersebut melalui kegiatan sebagai berikut :
Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau riset.
Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima.
Mengadakan evaluasi atau penilaian.
Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan.
Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling baik.
Membuat kesimpulan.
Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.
STAF PELAYANAN ( Staf Specialis )
Yaitu membantu pimpinan dalam melancarkan tugas-tugas organisasi, dalam memberikan pelayanan untuk seluruh lini dan unsur organisasi. Fungsi utama staf pelayanan adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan operasional, bukan memberikan saran atau pertimbangan
Sumber artikel di atas:http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4333/1.3.htm https://docs.google.com/viewera=v&q=cache:E70qlQqG9wAJ:sman28jkt.sch.id/userfiles/file/STAF.doc+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESgq3Q28tN9du6naZOeGGeYNlYcsRe-FXCMjeMSg4cVqOlIbm61u6S2dEqVoq1Y358Ymg_Mehs1oEAdJmBbJbaikC95NDjUAcd4Zt56BomaFc3O7KkRhxqh0c6T1YWmp3vDgiNO&sig=AHIEtbRiOMFC3MULyXD_9jHP3qTWBXBvzw
0 comments:
Posting Komentar